VONIS.ID, SAMARINDA - Target kerja Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah oleh DPRD Samarinda masih terus digencarkan.
Pekerjaan yang rencana dirampungkan pada Desember mendatang masih terus mendata aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Diungkapkan Joni Sinatra Ginting, Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, kalau aset kategori tidak bergerak milik Pemkot Samarinda cukup banyak.
Seperti lapangan, tanah, dan bangunan dengan total Rp16 triliun telah berhasil diinventarisir. Sedangkan untuk aset bergerak masih dalam tahap perhitungan.
"Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda," ujar Joni, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, dari data sementara Joni menaksir total aset Pemkot Samarinda keseluruhan ditaksir mencapai Rp23 triliun, dan perlu dilakukan inventarisasi.
"Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.
Sementara itu, dari inventarisasi aset yang dilakukan pihaknya, terdapat temuan aset bergerak milik pemkot berupa kendaraan dinas yang diduga dimiliki secara pribadi, usai purna tugas pejabatnya.
Sedikitnya ditaksir, sekitar 20 kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat pemerintah, hingga saat ini belum dikembalikan.
"Ternyata masih banyak aset-aset tersebut seperti kendaraan plat merah dibawa pulang. Itu di Samarinda. Artinya itu merupakan suatu gambaran," pungkasnya. (advertorial)