Sabtu, 23 November 2024

Berita Pemprov Kaltim

Isran Noor Tegaskan Tak Akan Hapus 10 Ribu Pegawai Honorer di Kaltim, Gaji Dibebankan ke APBD

Senin, 7 Maret 2022 16:6

Gubernur Kaltim, Isran Noor/IG @

VONIS.IDGubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan tidak akan menghapus tenaga kerja honorer di Kaltim

Diketahui, per 2023 mendatang pemerintah pusat akan menghapus tenaga kerja honorer di pemerintahan, termasuk pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

Beberapa waktu lalu, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyampaikan tidak akan menghapus pegawai honorer di Pemprov Kaltim.

“Tidak akan dihapus seperti rencana pemerintah pusat,” ungkap Isran, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kaltim per akhir 2021 lalu, memiliki kurang lebih 10 ribu pegawai honorer.

Muhammad Saduddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut total honorer di Pemprov Kaltim berjumlah 9.983 pegawai.

"Pegawai honorer sekitar 5.872 orang di seluruh OPD di Pemprov Kaltim, data per akhir tahun 2021," kata Saduddin, dihubungi Senin (7/3/2022).

"Sedangkan khusus sektor pendidikan, Kaltim memiliki 4.111 pegawai honorer mencakup guru dan tenaga kependidikan," lanjutnya.

Saduddin mengungkap, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer dibebankan ke alokasi APBD Kaltim.

Per tahunnya, Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp359,38 miliar untuk keperluan gaji honorer.

“Gaji honorer UMP (upah minimum provinsi) sekitar Rp3 juta setiap bulan,” paparnya. 

(adv/kominfo) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal