Kepada awak media, Kasna juga membenarkan, kalau kasus penyelidikan korupsi aliran dana Bankeu Pemprov Kaltim 2020 masih terus dilanjutkan Bidang Pidsus Kejati Kaltim.
“Ini memang sedang ditangani bidang tindak pidana khusus. Iya (memang ada dugaan keterkaitan kasus dengan dua inisial),” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi dana bankeu sudah menjadi sorotan mahasiswa dan penggiat anti korupsi yang dilaporkan ke Kejati Kaltim tahun 2021 lalu.
Diduga ada oknum makelar (pengusahaa) yang menjadi pengepul proyek usulan melalui bankeu ke kabupaten/kota.
Berdasarkan sumber pemberitaan media online garudasatu.co disebutkan diduga ada indikasi keterlibatan pejabat pemprov, mantan anggota DPRD Kaltim yakni HM dan ZH serta pengusaha yanh tergabung di Hipmi Kaltim AW.
(tim redaksi)