IMG-LOGO
Home Hukum KPK Serahkan Rp53 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor ke Kas Negara
hukum | Umum

KPK Serahkan Rp53 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor ke Kas Negara

oleh Alamin - 29 Mei 2025 10:46 WITA

KPK Serahkan Rp53 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor ke Kas Negara

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan korupsi...

IMG
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto. (IST)

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan korupsi sepanjang Maret 2025.


Sebelumnya, pada Januari hingga Februari 2025, total dana yang masuk mencapai Rp13 miliar.


Pada bulan Maret, nilai hasil lelang meningkat tajam menjadi Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100 juta.


“Dalam lelang bulan Maret, kami melelang 82 lot barang rampasan. Sebanyak 60 lot terjual, 22 lot belum berhasil terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi,” ujar Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, dalam pernyataan resmi Kamis (29/5/2025).


Mungki menjelaskan, barang-barang yang belum laku mayoritas adalah properti mewah dan barang bernilai tinggi yang dilelang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Terkait dengan dua lot yang berstatus wanprestasi, barang tersebut adalah 1 unit mobil VW Caravelle AT, serta tiga unit handphone—1 Apple dan 2 Oppo—yang sempat dimenangkan tetapi gagal dibayar lunas oleh pemenang.


Menurut Mungki, evaluasi terhadap lelang sebelumnya menunjukkan ada dua faktor utama yang membuat sejumlah barang tidak terjual. Pertama, harga limit yang dianggap terlalu tinggi oleh beberapa calon pembeli.


Kedua, masih ada calon peserta yang kurang mendapatkan informasi yang memadai.


“Kami tengah berupaya menyesuaikan harga limit agar lebih kompetitif,” tambahnya.


Sebagai langkah lanjutan, KPK berencana menggelar lelang serentak di 13 wilayah pada Juni 2025. Lelang akan berlangsung secara bersamaan di beberapa KPKNL, antara lain Jakarta III (22 lot), Bandung (8 lot), Bogor (5 lot), dan beberapa daerah lainnya, pada Rabu, 11 Juni 2025. Seluruh lelang dapat diakses melalui situs resmi https://lelang.go.id.


Lelang tambahan juga dijadwalkan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 12 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB.


Calon peserta lelang bisa melihat langsung objek yang dilelang pada Selasa, 3 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, dari pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.


Setelah masa penawaran ditutup, pemenang wajib melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja.


Biaya administrasi lelang ditetapkan sebesar 2 persen dari harga untuk barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak. (tim redaksi)

Berita terkait