Jumat, 1 November 2024

Kriminal Hari Ini

Jualan Sabu, Pasutri di Samarinda Dibekuk Polisi

Sabtu, 4 Maret 2023 15:55

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas dari tangan pasutri di Samarinda Seberang. (IST)

VONIS.ID - Gegara jual sabu, pasangan suami (pasutri) istri di Samarinda, Kalimantan Timur dibekuk polisi. 

Penangkapan pasutri itu terjadi di salah satu rumah yang berada di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (2/3/2023).

Informasi dihimpun, didapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari pasutri bernama Nur Ilahi (27) dan Wahyuni (26).

Dari tangan keduanya polisi mendapatkan barang bukti satu poket sabu seberat 4,98 gram burot, dua sendok takar, satu bandel plastik klip, satu timbangan digita dan uang tunai Rp 850 ribu.

“Kami dapatkan barang bukti itu disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam yang tergantung di dalam toilet (rumah pasutri itu),” Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Sabtu (4/3/2023).

Penangkapan pasutri itu bermula dari laporan masyarakat sekitar.

Berbekal informasi tersebut, petugas dari jajaran Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda akhirnya bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya, kedua pelaku juga menyebut kalau barang haram itu didapat dari seorang bernama Rahman alias Mamang (40). 

Kemudian, petugas pun kembali melakukan pengembangan ke kediaman Maman di Jalan Adi Sucipto, Gang Seroja, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

“Disana anggota kembali mengamankan pelaku (Mamang), bersama satu unit handphone di atas kasur dalam kamarnya. Setelah itu, ketiganya kami bawa ke Mako Polresta Samarinda guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Ditanya terkait dengan peran pasutri tersebut, keduanya merupakan penjual (sabu). 

“Jadi, istrinya ini membantu suaminya menjual sabu-sabu. Sedangkan, Mamang yang menyediakan barang, tetapi ini masih kami dalami asal sabu-sabunya, karena masih ada diatasnya,” terangnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan pasutri muda tersebut. 

“Masih kami dalami lagi untuk kasus ini,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal