Senin, 25 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Kaltim Duduki Peringkat 3 Program Bulan Imunisasi Anak Nasional, Capaian Masih 57 Persen

Rabu, 6 Juli 2022 18:4

Suasana evaluasi dan percepatan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional ( BIAN) yang terselenggara di Hotel Mercure jalan Mulawarman, Rabu (6/7/2022).

VONIS.ID, SAMARINDA – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kalimantan Timur mengadakan evaluasi dan percepatan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional ( BIAN) di Hotel Mercure jalan Mulawarman, Rabu (6/7/2022).

Penyelenggaraan BIAN ini kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki, merupakan dukungan pemerintah terhadap kesehatan generasi penerus bangsa.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengejar capaian target imunisasi rutin Nasional minimal 95 persen. Akan tetapi, capaian Kaltim baru sekitar 57 persen," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya kendala di tahun 2020 hingga 2021 di seluruh Indonesia.

Kecuali untuk daerah Jogja dan Bali yang cakupannya cukup tinggi, sehingga tidak melaksanakan imunisasi BIAN.

"Jadi imunisasi ini dilakukan untuk mencapai herd immunity dan menutup kekurangan dari cakupan yang seharusnya dicapai," paparnya.

Apabila suatu daerah sudah terimunisasi sekitar 95 persen lanjut Basuki, maka virus liar yang ada di daerah tersebut tidak akan bisa menyerang.

Walaupun seorang balita belum terimunisasi, virus liar tidak akan masuk jika cakupan imunisasi daerah itu mencapai 95 persen. 

"Nah makanya imunisasi ini harus dikejar, agar tidak terjadi potensi atau dampak dari suatu penyakit yang menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) di kemudian hari," harapnya.

Nantinya, setelah dilakukan pemetaan pada evaluasi hari ini.

Pihaknya akan mencari solusi terhadap masalah yang membuat cakupan imunisasi di Kaltim masih terbilang rendah.

"Walaupun kita sudah peringkat tiga Nasional, namun capaian kita masih rendah sekitar 57 persen," jelasnya.

Sebelumnya beber Basuki, pelaksanaan BIAN ini terhalang karena banyaknya libur sekolah.

Akhirnya, menyebabkan Puskesmas dan Dinkes di masing-masing kabupaten/kota kesulitan mengakses anak-anak yang sudah waktunya untuk BIAN.

"Sasaran BIAN ini kan usia 9-12 tahun, nah itu adalah usia sekolah.

Sementara pelaksanaannya kemarin itu kita mulai tanggal 18 Mei - 18 Juni 2022.

Kebetulan waktu itu anak sekolah banyak yang libur, sehingga kita kesulitan mengakses mereka," terangnya.

(MU/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal