Jumat, 20 September 2024

Kejati Kaltim Masih Dalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Selasa, 17 September 2024 17:1

Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim yang masih mendalami laporan kegiatan Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis mencapai Rp 54 miliar. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang memiliki nilai fantastis Rp 54 miliar. Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto yang kembali dikonfirmasi media ini, Selasa (17/9/2024).

Saat dikonfirmasi Toni menyampaikan, bahwa laporan dari Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim yang diterima pihak Kejaksaan pada Senin (9/9/2024) lalu itu masih ditahap pendalaman.

"Sekarang masih dalam tahap pendalaman untuk dipelajari lebih lanjut. Pimpinan masih mempelajari untuk menentukan sikap untuk melakukan tindaklanjut, apa (penyelidikan akan dilakukan) melalui, Pidsus, Intel maupun Datun," jelas Toni.

Proses pendalaman laporan ini ditegaskan Toni juga sangat bergantung dari kelengkapan yang diberi pihak pelapor. Dalam hal ini, Eksponen Mahasiswa Kaltim.

"Proses pendalaman ini juga tergantung dengan laporan awal. Karena bukti awal itu penting dalam arti untuk mempermudah. 
Karena di awal (penyelidikan) pasti akan memanggil pihak korban, atau bisa juga langsung turun melakukan pendalaman sendiri juga bisa," bebernya.

Meski tak merinci kalau tindaklanjut akan dilakukan kapan, namun yang jelas Toni menegaskan kalau laporan yang telah diterima pihaknya kini sedang dalam tahap pendalaman awal.

"Intinya kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, yang mana sesuai dengan tupoksi yang ada," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek Pemkot Bontang berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan). Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Kota Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya bali, Jogja, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim pada Senin (9/9/2024) lalu.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal. Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," tekan Pradana.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal