Senin, 25 November 2024

Keluarga Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Pengacara

Jumat, 20 Januari 2023 21:16

TUNJUK JADI PENGACARA - Keluarga Lukas Enembe tunjuk OC Kaligis sebagai pengacara untuk kasus Gubernur Papua nonaktif itu/ Foto: IST

VONIS.ID -  Kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur nonaktif Papua, keluarga Lukas Enembe menunjuk pengacara senior untuk menjadi pengacaranya. 

Ia adalah OC Kaligis yang ditunjuk pihak keluarga. 

"Keluarga juga menunjuk OC Kaligis sebagai tim hukum Pak Lukas. Surat kuasa sudah ditandatangani tadi pagi. Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur (Lukas)," kata salah satu pengacara Lukas, yakni Stefanus Roy Rening, dikutip dari Detik.com Jumat (20/1/2023).

Namun Rening belum menjelaskan terkait peran OC Kaligis nantinya atau bagaimana kerja sama Rening dengan OC Kaligis.

Nantinya, para kuasa hukum Lukas bakal mengagendakan pertemuan konferensi pers secara resmi terkait penunjukan ini.

Adapun OC Kaligis merupakan pengacara yang sempat merasakan bui lantaran terlibat kasus korupsi. OC saat itu terbukti memberikan uang senilai USD 27 ribu dan SGD 5.000 kepada tiga hakim PTUN Medan.

Uang itu diberikan guna mempengaruhi keputusan terkait permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.

Lantaran terbukti, pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5,5 tahun bui dan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Kemudian, OC Kaligis melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Akan tetapi, banding ditolak. Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman OC menjadi 7 tahun penjara. Namun vonis ini cukup ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal