Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Keluarga Kader PDIP Diduga Diintimidasi Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo

Kamis, 11 Juli 2024 9:56

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)

VONIS.ID - Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Rossa dilaporkan atas dugaan penggeledahan tanpa izin dan melakukan intimidasi saat pemeriksaan terhadap Donny.

"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," ucap Kuasa Hukum Donny Tri Istiqomah, Johannes Tobing.

Johannes mengatakan Rossa juga melakukan intimidasi kepada Donny. 

Bahkan, pemeriksaan itu dilakukan di depan keluarga Donny.

"Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan, bahkan ada pengancaman. Nah, jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Saudara Donny ini menjadi trauma," tegasnya.

Seharusnya, pemeriksaan itu tidak dilakukan di depan keluarga Donny. 

Menurutnya, KPK seharusnya cukup mengirimkan surat panggilan kepada Donny jika memang perlu dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, Rossa juga sempat melakukan pengancaman agar Donny mengakui hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik. 

Johannes menilai upaya yang dilakukan Rossa merupakan gratifikasi hukum kepada Donny.

"Kami menyebut gratifikasi dengan begini, dipaksa nih Saudara Donny, Saudara Donny, udah-lah... ngaku aja, ngomong-nya sih begini, 'Pak Donny, mengaku sajalah, jujur aja-lah, bicaralah apa adanya terkait pada perkara Harun Masiku ini," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Army Mulyanto, pun menjelaskan bentuk intimidasi itu. 

Army mengatakan Rossa sempat mengaitkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memeriksa Donny.

"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap Kuasa Hukum Donny Tri Istiqomah, Army Mulyanto.

"Intinya, lebih melobi bagaimana kemudian Pak Donny ini yakin untuk bisa bekerja sama. Belasan kali disampaikan (gratifikasi hukum)," sambungnya.

Sebagai informasi, penggeledahan itu disebutkan terjadi pada Rabu (3/7) sore. 

Penggeledahan terjadi selama 4 jam.

Sebanyak 16 orang mendatangi rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Penyidik disebutkan membawa sejumlah barang, salah satunya ponsel milik istri Donny. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal