VONIS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaltim, resmi menggelar tahapan seleksi anggota komisioner Bawaslu Kaltim.
Ada perbedaan masa bakti untuk komisioner Bawaslu Kaltim.
Dari 5 komisioner Bawaslu Kaltim saat ini, 3 komisioner akan habis masa baktinya pada tahun 2022 ini.
Sementara 2 komisioner lainnya, akan habis masa baktinya pada 2023 mendatang.
Terkait perbedaan masa bakti mempengaruhi proses seleksi belum ada petunjuk teknis yang disetujui DPR RI.
"Yang bisa kami berikan informasi, berdasarkan pentunjuk teknis belum disetujui oleh DPR RI," kata Johan's Kadir Putra, Ketua Timsel Bawaslu Kaltim.
Menurut Johan, berdasarkan arahan Bawaslu RI maka proses seleksi komisioner Bawaslu Kaltim disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
Untuk itu, pihaknya di Timsel Bawaslu Kaltim hanya akan mencari 3 komisioner bawaslu terpilih.
"Arahan dari Bawaslu RI, sampai dengan belum adanya informasi resmi. Maka seleksi anggota Bawaslu yang dipilih disesuaikan oleh kebutuhan yakni 3 komisioner terlebih dahulu," tegasnya.
Untuk itu, pada tahapan penyampaian nama calon komisioner Bawaslu Kaltim ke Bawaslu RI, pihaknya di timsel hanya akan menyampaikan 6 nama calon.
"Kami akan menyampaikan dua kali kebutuhan. Kalau sampai hari ini dua kali kebutuhan hanya 6 orang yang disetorkan ke Bawaslu RI," paparnya.
Sementara untuk 2 komisioner Bawaslu Kaltim yang masa baktinya habis 2023 mendatang, Johan menegaskan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.
"Itu jadi pertanyaan yang belum bisa kami jawab sampai sekarang. Bawaslu RI hingga Selasa kemarin, belum ada informasi resmi dari DPR RI," katanya.
(redaksi)