Jumat, 22 November 2024

Update Terkini

Komisi I DPRD Samarinda Kritik Langkah Lamban PT Pertamina Menindaklanjuti Antrean Truk Solar yang Mengular

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyesalkan langkah lamban PT Pertamina mengurai kemacetan antrean truk solar/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Kemacetan yang mengular di jalur nadi Kota Tepian belakangan terjadi karena antrean truk solar subsidi.

Perihal kemacetan dan antrean truk solar yang memakan bahu jalan ini pasalnya telah diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Yakni dengan meminta pihak PT Pertamina melakukan suplai bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar bersubsidi dilarikan ke SPBU pinggiran Samarinda.

Meski Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengutarakan hal tersebut beberapa waktu lalu.


Namun hingga saat ini progres jawaban dari PT Pertamina belum juga terlihat.

Hal ini pun akhirnya menuai kritik Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Menurut Afif, lambannya langkah PT Pertamina ini sangat disayangkan.

"Wali Kota kan sudah mengarahkan mengatur itu. Kenapa Pertamina melalaikan," ujar Afif, Rabu (20/10/2021).

Politisi Fraksi Gerindra ini pun dengan tegas meminta agar PT Pertamina menindaklanjuti permintaan Wali Kota Samarinda.

Kritikan tegas Afif ini bukan tanpa alasan.

Sebagai Contoh, ia memaparkan kondisi semrawut yang terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu yang menjadi jalur nadi warga Kota Tepian.

"Ini sudah sangat meresahkan, karena truk parkir memakan setengah badan jalan," bebernya.

Tak hanya rawan akan kecelakaan, dan mengganggu aktivitas para pengguna jalan lainnya.

Sebab antrean truk solar itu juga menurut Afif menimbulkan dampak lain semisal terganggunya pelaku usaha seperti para pedagang makanan yang sebagian tempat usahanya tertutup antrean truk solar.

"Iya kasian orang usaha. Tertutup usahanya. Orang mau singgah makan juga mikir kalau sepanjang itu truk-truk besar yang parkir," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal