Sabtu, 23 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Komisi III Dorong Arah Pembangunan Samarinda Berselaras dengan Pembangunan IKN

Selasa, 22 Februari 2022 20:11

ILUSTRASI - Desain pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang diberinama Nusantara ternyata memiliki relasi dan relevansi dengan sejarah lokal di Kalimantan Timur. (Kementerian PUPR)

VONIS.ID -  Pada per 15 Februari 2022, Undang-Undang IKN resmi diundangkan sebagai UU nomor 3 tahun 2022.

Samarinda, Kukar, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara, ditetapkan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negeri (IKN) Nusantara.

Artinya dalam waktu dekat pembangunan IKN segera dilakukan pemerintah pusat.

Tidak ingin tertinggal dengan pembangunan IKN yang pesat, Samarinda didorong turut mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung ibu kota negara.

Hal itu seperti disampaikan, Muhammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda.

"Samarinda perlu menyiapkan diinsfratruktur pendukung. Salah satunya jalan akses menuju Bandara APT Pranoto," kata Novan, Senin (21/2/2022).

Menurut Novan, arah pembangunan Kota Tepian ke depan mesti menselaraskan dengan pembangunan di Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, pemkot harus mengedepankan pendanaan efektif dalam membangun infrastruktur pendukung IKN.

"Kalau fungsi dan efisiensinya maksimal, tentu akan kita lakukan," katanya. 

(advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal