VONIS.ID - Kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus diusut.
KPK dijadwalkan memanggil politikus NasDem, Rajiv.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Rajiv awalnya direncanakan untuk diperiksa pada Jumat (26/1).
Namun, Wakil Bendahara Umum Timnas AMIN ini meminta penundaan pemeriksaan.
KPK juga sedianya memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo, pada Jumat (26/1).
Sama seperti Rajiv, Arief meminta pemeriksaan kepadanya ditunda.
Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan.
Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta.
Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.
KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (tim redaksi)