Jumat, 1 November 2024

Nasional

KPK Tegaskan Bukan Intimidasi, Hasto Hanya Diminta Ungkap Keberadaan Harun Masiku

Selasa, 9 April 2024 4:22

POTRET - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku diintimidasi lewat kasus hukum lantaran lantang menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Salah satunya lewat kasus Harun Masiku.

Diketahui, hingga 4 tahun lebih KPK belum berhasil meringkus Harun Masiku.

KPK pun tak tinggal diam dituduh Hasto memanfaatkan kasus Harun Masiku untuk mengintimidasi.

"Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi," ucap Hasto Kristiyanto, dilansir dari Kompas.com.

Hasto membeberkan, salah satu bentuk intimidasi yang ia terima adalah terkait kasus Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku adalah buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto mengaku sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

Hasto menyebutkan, intimidasi lain yang ia terima adalah namanya disebut-sebut terlibat dalam sebuah kasus oleh pengusaha yang pernah berfoto dengannya.

Meski begitu, Hasto mengeklaim bahwa beragam intimidasi yang dialaminya itu tidak membuat gentar.

"Buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan. Mengapa? Karena Bung Karno (Soekarno) saja berani keluar masuk penjara masa gua enggak berani untuk keberanan?” tegasnya.

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri, membantah bahwa pihaknya mengintimidasi Hasto Kristiyanto.

Ali berharap, Hasto tidak membangun opini seolah-olah menjadi korban.

Sebab, kasus Harun Masiku sendiri saat ini masih belum selesai sehingga belum ada fakta persidangan.

Padahal, dalam kasus tersebut, dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (menekan)," kata Ali, dilansir dari Kompas.com.

Ali pun berharap Hasto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.

Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan akan kembali memanggil Hasto untuk dimintai keterangan soal Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. 

"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," terangnya.

Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum. 

Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal