VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri sejumlah dugaan keterlibatan pejabat daerah terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simandjuntak.
Rabu (21/12/2022), KPK melakukan penggeledahan ke ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat, bersama tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis, dilansir dari Detik.
KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan), untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.
Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jatim pada Rabu (14/12) malam.
KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar.
"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Dardak mengaku tengah berada di Jakarta saat penggeledahan berlangsung.
"Saya hari ini mewakili Ibu Gubernur (Khofifah) mengikuti agenda rapat nasional Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan. Lalu hadir di penganugerahan penanganan bencana dan ke acara HUT Hanura," jelas Emil.
Terkait dengan penggeledahan KPK, mantan Bupati Trenggalek itu menghormati langkah tersebut. Emil juga siap bekerja sama dengan KPK.
"Pada prinsipnya kami hormati proses yang dilakukan KPK. Prinsipnya kami siap bekerja sama yang terbaik dengan KPK," tambahnya.
(redaksi)