VONIS.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 18 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/3/24).
Dalam arahannya, Edi Damansyah mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar memperbaiki keakuratan data.
Menurutnya, keakuratan data adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati mencontohkan soal data yang dibutuhkan pelaku usaha mikro kecil, perlu lebih akurat.
Sebab, peningkatan UMKM di Kutai Kartanegara sangat terpengaruh dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah seperti nomor induk berusaha, label halal, fasilitas peralatan hingga Kredit usaha yang bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.
"Kelompok usaha mikro ini terprogram sehingga terus naik kelas produk-produknya dan kemajuannya juga harus terdata dengan baik untuk itu diperlukan data dan hasilnya dianalisis untuk kedepannya yang lebih baik," ungkap Edi Damansyah.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Sofyan Agus; JP Analisis Kerja Sama lintas sektoral Sekretariat DPRD, Upa Permana; Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan usaha Kecil Menengah, Fathul Amin; Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Surya Atmaja; PJ Kepala Seksi Kerjasama Satpol-PP, Subono; PJ Kepala Sub Bagian tata usaha UPT Puskesmas Muara Kaman Dinkes, Iswandi; Kepala Seksi Pengembangan dan Evaluasi Pelayanan Medik RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, Dokter Muhammad Doni N. P; dan Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ahmad Jaini.
Pelantikan ini, kata Bupati, terjadi karena adanya perubahan nomenklatur jabatan terkait dengan restrukturisasi organisasi.
"Memang ada beberapa yang disegarkan atau digeser untuk peningkatan kinerja," ujarnya.
Edi Damansyah berharap para pejabat yang dilantik, harus memahami pekerjaannya, sebab restrukturisasi organisasinya berubah.
"Untuk jabatan Fungsional pergerakannya harus lebih cepat, jangan fungsional rasa struktural maka tak akan memberikan makna perubahan ini dan harus dipahami betul fungsi tugasnya terkait perubahan restrukturisasi organisasi dari struktural ke fungsional maupun Jabatanya," tegas Bupati Kukar.
(adv)