Senin, 25 November 2024

Kaltim Update

Mahasiswa Datangi Kantor Kejaksaan, Minta Penyidik Usut Biaya Rehab Masjid DPRD Kaltim yang Dinilai Tak Masuk Akal

Selasa, 15 Maret 2022 18:45

AKSI MASSA - Massa aksi GMPPKT saat berunjukrasa di depan kantor DPRD Kaltim menyorot biaya rehab masjid DPRD Kaltim yang dinilai tak masuk akal/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Dugaan kerugian negara terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kalimantan Timur kembali dilaporkan mahasiswa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Selasa (15/3/2022).

Mereka yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) itu menggelar unjuk rasa agar Korps Adhyaksa mampu bergerak untuk mengantisipasi kerugian negara. 

Belasan pemuda itu menyorot laporan terkait biaya rehabilitasi Masjid di lingkup DPRD Kaltim yang Rp 4,5 miliar dan dinilai tak masuk akal. 

"Angka itu tidak masuk akal," tegas Humas aksi, Abidin saat berunjukrasa. 

Selain besarnya biaya, lanjut Abidin, laporan lain yang dilayangkan GMPPKT yakni terkait lambannya pembangunan gedung Inspektorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening, Samarinda. 

Di mana seharusnya kata Abidin, medio 2021 sudah ada progres pembangunan. Namun saat hingga ini, perkembangannya tak mengasilkan kemajuan apapun. 

Abidin pun menduga ada oknum yang bermain dalam proyek tersebut, dan pihak itu diduga adalah kontraktor pelaksana PT BGG yang memiliki historis permasalahan hukum saat mendapatkan proyek pembangunan RSUD Lombok Utara tahun 2019 lalu. 

"Kami juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan  pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua oknum yang terlibat didalamnya seperti KPA, PPTK dan ULP Provinsi Kaltim atas proses tender pembangunan gedung inspektorat," bebernya. 

Pada kegiatan unjukrasa itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menjumpai perwakilan massa dan mengatakan laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.

"Laporannya sudah masuk, kami akan telaah dulu untuk menentukan langkah penyelidikan awalnya," singkatnya. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal