Senin, 25 November 2024

Mahasiswa Mengadu ke Polda Kaltim, Temukan Proyek Dana APBN Jalan Loa Janan-Kota Bangun Dinilai Tak sesuai Spesifikasi

Kamis, 9 Februari 2023 21:21

SAMPAIKAN LAPORAN - Pihak FAM Kaltim saat mengadu terkait dengan proyek APBN di Kaltim yang diduga bermasalah ke pihak Polda Kaltim/ Foto: IST

VONIS.ID - Masih dijumpainya praktek-praktek kotor dalam mendapatkan proyek yang bersumber dari uang rakyat turut menjadi sorotan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur dalam aksi damainya di Polda Kaltim, Kamis (9/2/23). 

Bukan tanpa sebab, pekerjaan proyek-proyek tersebut sering bermasalah dan cepat rusak seperti retak, patah hingga roboh yang membuat pembangunan itu tidak bisa memiliki umur yang panjang.

Seperti yang dijumpai pada proyek pekerjaan Preservasi Jalan Loa Janan - BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 sebesar Rp 38 Miliar yang bersumber dari APBN yang diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai ketentuan spesifikasi yang telah di tetapkan di dalam kontrak.

Disampaikan FAM Kaltim, terdapat kerusakan pada pekerjaan proyek Preservasi Jalan Loa Janan - BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 yang bersumber dari APBN di daerah Jonggon kilo 16 yang dimana terlihat pada patahan dan ketebalan setelah diukur hanya sekitar 5CM - 10 CM.

"Pada saat proses pengerjaan (pengecoran) tidak ada langkah-langkah pengerasan sebelum pengecoran dan tidak terdapat pembesian sehingga proyek tersebut sangat berpotensi cepat rusak, tidak memiliki umur yang panjang dan membahayakan," kata Ketua FAM Kaltim, Nhazar. 

Hal itulah yang kemudian dilaporkan pihak FAM Kaltim ke pihak Polda Kaltim,

Dalam pertemuannya, ditemui langsung Kasubdit Tipikor AKBP Steven J Manopo, dan telah menerima laporan, Polda Kaltim pun akan segera menindak lanjuti terkait laporan yang disampaikan. 

Nazhar meminta Polda Kaltim untuk segera menanggapi tuntutan FAM Kaltim, dan akan menggelar aksi di Polda Kaltim jika tidak ada tindak lanjut. 

"Sikap FAM apabila dalam 7 hari kedepan tidak ada tindak lanjut maka FAM akan menggelar aksi di Polda Kaltim," katanya. 

Desakkan kepada Kapolda Kaltim Melalui Unit Kriminal Reskrim pun dilakukan oleh Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur untuk dapat ditindak lanjuti. Tuntutan tersebut yakni;

1. Mendesak Kapolda Kaltim untuk turun menginvestigasi Proyek Preservasi Jalan Loa Janan - BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 karena diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang menelan biaya Rp 38 Miliar. 

2.  Panggil dan periksa PT MPS selaku Kontraktor Pelaksan Proyek Preservasi Jalan Loa Janan - BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 yang bersumber dari APBN

3.  Mendesak Kementrian PUPR Melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur untuk Membuka RAB Proyek Preservasi Jalan Loa Janan - BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022

4.  Panggil dan periksa KPA, PPK, dan PPTK karena telah lalai dalam pengawasan proyek tersebut

5.  Panggil dan periksa Konsultan Pengawas proyek tersebut karena diduga tidak melakukan pengawasan mendalam 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal