VONIS.ID - Polisi membeberkan hasil pemeriksaan Marshel Widianto terkait konten asusila Dea OnlyFans.
Konten tersebut dibeli Marshel Widianto seharga Rp 1,4 juta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Marshel Widianto mengaku membeli konten Dea OnlyFans buat pribadinya sendiri.
"Dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (7/4/2022).
Setelah pemeriksaan selama hampir 4 jam, status Marshel Widianto masih saksi.
Tapi, polisi tidak menutup kemungkinan memeriksa Marshel Widianto kembali.
"Penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kita panggil lagi," jelas Zulpan.
Sebelumnya, pihak kepolisian beri penjelasan perihal pembelian konten dewasa Marshel Widianto.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia tidak membenarkan tindakan komika Marshel Widianto yang membeli konten asusila Dea "OnlyFans".
Endra Zulpan menjawab hal ini ketika ditanya apakah ada pasal yang diterapkan di Indonesia mengenai pembelian konten dewasa.
"Ya kan itu tidak dibenarkan, kaitannya dengan itu (pembelian konten)," kata Zulpan dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Meski begitu, Zulpan mengatakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro bakal menerima Marshel Widianto terlebih dahulu untuk mendalami kasus.
"Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea, dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan Saudara Marshel ini," kata Zulpan.
(redaksi)