Jumat, 22 November 2024

Melihat Aturan, Penetapan Zairin Zain Sebagai Ketua KONI Kaltim di Luar Jalur AD/ART

Jumat, 18 Februari 2022 17:21

PEGANG BENDERA - Zairin Zain (kiri) saat ditetapkan sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi dalam gelaran Musorprov FORKAT pada Selasa (15/2/2022) kemarin/ Foto: IST

VONIS.IDGelaran Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) yang secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026 menuai banyak polemik. 

Pasalnya, kegiatan yang digelar di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Selasa, 15 Februari 2022 kemarin tak sesuai dengan aturan semestinya. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022, memutuskan bahwa penetapan calon ketua umum akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim 22 Februari 2022 mendatang.

Dalam aturan AD/ART KONI Kaltim, bagian ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, sejatinya telah diatur bahwa Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan 4 tahunan sekali. 

Dengan demikian, pelaksanaan Musorprov yang digelar FORKAT tak memiliki kekuatan dan dinilai melanggar peraturan yang berlaku. 

"Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanya organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi," ungkap Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah saat dikonfirmasi Kamis, 17 Februari 2022, malam tadi. 

Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 lalu, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan. 

Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota. Yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional. 

Teranyar, Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad telah menegaskan jika pihaknya tidak terlibat dalam Musorprov FORKAT tersebut. 

KONI Balikpapan bahkan secara resmi menyerahkan dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di sekretariat KONI Kaltim pada Rabu, 16 Februari 2022 atau sehari setelah pelaksanaan Musorprov FORKAT yang memenangkan Zairin Zain.

Kembali dijelaskan Herdiansyah Hamzah yang karib disapa Castro, pada AD/ART KONI Kaltim Bab V Musyawarah Rapat, Bagian Kesatu tentang Musyawarah, Pasal 35, Ayat 2 butir c, dituliskan bahwa, (i) Musorprov kuorom bilamana telah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang diundang.

Kemudian, di butir d tentang Pimpinan berbunyi, (i) Musorprov dipimpin oleh pimpinan yang dipilih dari dan oleh peserta Musorprov, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu seorang Ketua, 3 (tiga orang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris. 

(ii) Pimpinan Musorprov terdiri atas 3 (tiga) orang mewakili unsur dari pengurus provinsi dan 2 (dua) orang unsur dari KONI Kabupaten/Kota. (iii) Selama pimpinan Musorprov sebagaimana dimaksud Pasal 35 (2) butir (d) point (i) belum terpilih, untuk sementara Musorprov dipimpin oleh Ketua Umum KONI Provinsi atau mendelegasikan kepada salah satu Pimpinan KONI Provinsi yang bertugas untuk mengesahkan Peraturan Tata Tertib dan Acara dan memilih Pimpinan Musorprov. 

"Jadi kalau ingin terhindar dari konflik, semestinya keseluruhan kegiatan organisasi dikembalikan on the track sesuai dengan AD/ART. Itu poinnya," sebut Castro.

Castro berpendapat, penggunaan ruangan di kantor gubernur saat Musoprov FORKAT mengindikasikan keberpihakan gubernur. Meski sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di Rakerprov KONI Kaltim, Gubernur Isran sudah menyampaikan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun mencari pengganti Zuhdi Yahya sebagai ketua Umum KONI Kaltim sebelumnya. 

"Kan tidak mungkin gubernur tidak mengetahui ribut-ribut ini kan? Jadi sulit untuk tidak mengatakan kalau gubernur juga ikut berkontribusi terhadap konflik dan ancaman dualisme ini. Mestinya gubernur bersikap bijak untuk berdiri di tengah, bahkan aktif merangkul semua pihak agar terhindar dari konflik," tutup Castro. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal