VONIS.ID - Aksi pencurian yang dilakukan PS (24) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) selalu tergolong sukses.
Dari dua kali beraksi, PS sedikitnya mendapatkan barang berharga seperti ponsel dan laptop yang ditaksi lebih dari Rp 20 juta.
Namun PS akhirnya berhasil dibekuk petugas, saat dia melintas di depan kantor Mapolres Bontang, pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
“Pelaku (PS) ini sudah kita intai. Saat dia melintas di depan Polres Bontang, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku,” terang Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, Senin (6/3/2023).
Dirincikan Soediantoro, kalau PS ini sudah melakukan dua kali aksi pencurian di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Pertama, PS tercatat telah melakukan aksi jambret di Jalan S Parman, Bontang Barat pada Senin (20/2/2023) pekan lalu.
Kemudian, pada Sabtu (25/2/2023), PS kembali beraksi di sebuah kafe di Kecamatan Bontang Kuala.
“Sksi pertamanya di mengambil Handphone lalu lari dengan menggunakan motor, kemudian aksi keduanya dia mencuri 2 gas LPG 3 Kilogram, dan 3 unit laptop dari sebuah kafe, dengan total kerugian Rp 20 juta” jelasnya.
Setelah diringkus dan tak lagi bisa berkutik, PS lantas mengakui semua perbuatannya kepada petugas.
“Pelaku kami jerat pasal 363 ayat (1) dan pasal 363 ayat (2) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(redaksi)