Jumat, 18 Oktober 2024

Mulut Berujung Maut, Polres Paser Rilis Kronologi Lengkap Istri Dipenggal Suami

Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo saat merilis kasus pembunuhan keji yang dilakukan suami kepada istrinya. (IST)

Sekitar pukul 22.05 Wita, R langsung menimpas F dan sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis menggunakan telapak tangan sebelah kiri. 

Pelaku R terus menimpas F sebanyak dua kali, hingga menyebabkan telapak tangan sebelah kiri F terputus.

Kemudian pelaku menimpas di area lengan sebelah kiri.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan penimpasan di lengan kiri sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban langsung terkapar dengan posisi terlentang. Kemudian R langsung menimpas area leher, sebanyak tiga kali hingga menyebabkan F meninggal dunia,” jelasnya.

Tak sampai di situ, aksi R masih berlanjut dengan menusuk area perut sebanyak satu kali. Lalu, R kembali menimpas sebanyak lima kali di bagian kepala korban hingga kepala korban terputus.

Kemudian, pelaku membawa kepala korban keluar mes menggunakan tangan kanan dan parang di tangan kiri pelaku.

R berjalan keluar mes sambil berteriak teriak dan menakut-nakuti warga sekitar.

Tak lama, pelaku melemparkan parangnya di sekitar mes tersebut. R kembali masuk ke dalam rumahnya dan menggendong dan melambung lambungkan anak perempuannya yang masih berumur tiga tahun ke udara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal