Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Oknum Brimob Berpangkat Bharada Diduga Hamili Wanita Asal Balikpapan, Usia Kandungan Jalan 3 Bulan

Kamis, 22 Desember 2022 7:20

ILUSTRASI - Kasus tindakan asusila yang berujung kehamilan terhadap korban. Foto: IST

VONIS.ID - Oknum anggota Brimob berpangkat Bhayangkara Satu (Bharada), diduga melakukan tindakan asusila kepada wanita asal Balikpapan.

Korban bernisial SA (24) saat ini dikabarkan tengah hamil dengan usia kandungan berjalan 3 bulan, diduga hasil hubungan dengan PW (24), anggota Polri yang bertugas di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Dilansir dari IDN, tante korban mengatakan, keponakannya sekarang tinggal di rumah terduga pelaku di Balikpapan Timur.

Pihak keluarga terduga pelaku diduga merayu korban bersama ibunya untuk tinggal bersama mereka. 

"Sekarang keponakan saya ada di rumah keluarga pelaku, kondisinya depresi berat, antara pelaku dan keponakan saya belum ada ikatan pernikahan, tapi malah dibawa ke rumahnya sama mamanya (pelaku)," ucap tante korban.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara membenarkan adanya laporan dari tante korban.

Namun, laporan tersebut masuk dalam ranah Propam Polri

"Betul, saat ini sudah dalam penyelidikan," ucapnya. 

Terkait kasus ini, Propam Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Propam Polri.

Kasus tersebut sudah dinyatakan naik sidik dan menuju proses sidang. 

Tak hanya Propam, Brimob Polda Kaltim pun turut ikut menindaklanjuti laporan tante korban dan berkoordinasi dengan tempat dinas terduga pelaku. 

Meski begitu, ada satu kendala yang dialami oleh tante korban, yaitu ia tak bisa mengambil keponakannya dari keluarga terduga pelaku.

Meski telah meminta bantuan petugas kepolisian. 

"Saya tadi ketemu polisi, saya minta bantuan untuk mengambil keponakan saya karena depresi ini. Takut kenapa-kenapa. Tapi dari polisi belum bisa kalau belum ada arahan dari Mabes Polri. Sedangkan kondisinya dia (SA) itu parah. Katanya karena ada ibu korban ikut ke sana. Seharusnya kan pertimbangannya ini si keponakan saya dan PW gak ada hubungan pernikahan, jadi belum boleh tinggal di rumah keluarga PW," kata dia.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal