VONIS.ID - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang dalam rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan senyap ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan tim Komisi Antirasuah.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara, sejauh ini 18 orang yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjaring OTT KPK memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp. 6.458.409.184.
Hal ini diketahui dari catatan LHKPN yang disampaikan Abdul Gani Kasuba ke KPK pada 14 Mei 2023.
Dalam LHKPN tercatat, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.
Sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan.
Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp 75.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp 673.409.184.
Gubernur Maluku itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki.
Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184. (redaksi)