VONIS.ID - Kasus suap yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.
Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil KPK sebagai saksi pada Senin 10 Juni 2024.
Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Penyidik bahkan menyita ponsel dan catatan agenda Hasto untuk barang bukti.
Sebelum memeriksa Hasto, KPK mendapat informasi ada pihak yang sengaja mengamankan Harun Masiku.
Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tiga saksi sebelumnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir.
Dia mendapat status tersebut usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.
Sejak saat itu, Harun Masiku terus bersembunyi. Sempat ada yang bilang Harun Masiku di Kamboja.
Namun tak jarang pula yang menyebut Harun di Indonesia.
Lantas, apa sebenarnya alasan Harun Masiku sulit ditangkap setelah bertahun-tahun menjadi buronan?
Telah menjadi buronan sejak 2020 lalu, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Kelihaian politikus PDIP itu dalam bersembunyi membuat aparat penegak hukum kesulitan untuk menangkapnya.
Kinerja KPK pun dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran dengan sikap KPK yang masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.
Dia bahkan menilai komisi antirasuah itu tidak sungguh-sungguh dalam mencari Harun Masiku.
Menurut Novel, sejak awal penanganan kasus Harun Masiku oleh KPK tidak sungguh-sungguh.
Ia mencontohkan, ketika operasi tangkap tangan (OTT), penyidik tidak didukung untuk melakukan penangkapan dengan benar, sehingga Harun Masiku berhasil kabur.
Logikanya, kasus ini tergolong kecil karena nilai suapnya tidak besar.
Selain itu, ancaman hukuman kepada Harun Masiku juga maksimal hanya lima tahun penjara.
Dia pun meyakini ada petinggi partai yang terlibat
“Saya meyakini seperti itu, karena di fakta persidangan juga disebutkan ada petinggi partai yang terlibat,” ucap Novel Baswedan.
Selain itu, sepengetahuan Novel, selama Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), KPK tidak pernah menggandeng Polri untuk melakukan pencarian.
Dalam kesempatan berbeda, Novel juga pernah menyebut selama Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap.
Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini.
Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun Masiku.
Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum.
“Mengherankan ketika sangat sulit menangkap orang yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelijen dalam melakukan upaya penyembunyian diri,” ucap Muhammad Praswad Nugraha.
Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu.
Sejalan dengan pernyataan Praswad terkait muatan politis dalam kasus Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch juga meyakini KPK tidak akan menangkap Harun Masiku saat menjelang tahun politik.
Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.
Seperti diketahui, tahun 2024 menjadi tahun politik karena terdapat pemilihan presiden atau Pilpres dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Kedua ajang pesta demokrasi itu masing-masing dilaksanakan pada Februari dan November 2024.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat, kejanggalan penanganan perkara ini sudah terlihat sejak awal kasus.
Pimpinan, kata dia, terkesan justru melindungi Harun Masiku. Maka itu, dia meyakini bahwa KPK tidak akan menaruh perhatian serius pencarian Harun hingga Pemilu 2024 rampung.
“Seperti diketahui, KPK era Firli Bahuri merupakan KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Sehingga, perkara semacam Harun ini sudah pasti akan sulit diungkap. KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau,” terang Kurnia Ramadhana. (*)