Jumat, 22 November 2024

Pembangunan di IKN Makin Terlihat, 16 Rusun untuk Pekerja Konstruksi Rampung Dibangun

Senin, 19 Desember 2022 21:38

RUSUN - Rusun pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara/ Foto: Detik.com

VONIS.ID - Belasan bangunan rumah susun (rusun) untuk hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, telah selesai dibangun.

Hal itu dilakukan pemerintah sebagai langkah untuk mengejar proses pembangunan di IKN Nusantara.

Terdapat 16 rusun yang siap digunakan untuk para pekerja konstruksi di IKN, tinggal melengkapi fasilitas pendukung lainnya.

Ditargetkan, akan ada 22 rusun pekerja konstruksi yang akan dibangun. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan 16 rusun yang sudah terbangun dalam proses penyelesaian kelistrikan, pemasangan dinding, dan toilet bagi pekerja.

"Pembangunan rusun untuk hunian pekerja konstruksi di IKN terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Kami akan berupaya agar proses pembangunannya bisa segera diselesaikan secepatnya. Saat ini progresnya sudah mencapai 71,06 persen," katanya, Minggu (18/12), dikutip dari Antara.

Pembangunan rusun hunian pekerja konstruksi dimulai sejak 29 Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2023.

Proses pengerjaan dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya Gedung dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Kerja sama operasi (KSO) ini bernilai Rp 567 miliar.

Kompleks rusun hunian pekerja konstruksi IKN juga akan dilengkapi dengan fasilitas sosial dan umum, seperti masjid, mess, klinik, dan kantor perwakilan pengelola.

"Setiap rusun akan memiliki kamar tipe barak untuk pekerja, dilengkapi tempat tidur dan kamar mandi, sehingga para pekerja bisa tinggal dengan nyaman dan fokus dalam bekerja membangun infrastruktur di IKN Nusantara," jelas Iwan.

Dalam proses konstruksi, Kementerian PUPR mengklaim menerapkan tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Pertama, dengan menerapkan lean construction dan green construction.

Kedua, memberikan fasilitas lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN.

Ketiga, membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi, dan efektif.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal