Rabu, 15 Januari 2025

Penjelasan KPK Terkait Hasto yang Tak Ditahan, Tessa: Penyidik Masih Membutuhkan Beberapa Saksi Lain

Senin, 13 Januari 2025 19:50

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberi keterangan terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Senin (13/1/2025). (IST)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait tak ditahannya Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024).

Meski Hasto telah berstatus tersangka dalam perkara kasus suap pergantian antarwaktu Caleg DPR RI 2019, namun penyidik KPK masih belum melakukan penahanan karena dijelaskan masih memerlukan keterangan beberapa saksi lainnya.

"Hasil koordinasi dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih perlu waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam siaran persnya, sore tadi.

Beberapa saksi lainnya, lanjut Tessa, seperti Maria Lestari (ML) dan Saeful Bahri (SB), yang hingga saat ini belum memenuhi undangan KPK.

"Fokus penyidik saat ini memenuhi unsur perkara terhadap kasus yang disangkakan kepada beliau (HastoKristiyanto). Fokus utama keterangan saksi-saksi yang belum hadir, untuk diperkara suap dan di pasal 21 nya," bebernya.

Meski tak dilakukan penahanan, namun Tessa menyebut kalau Hasto Kristiyanto kemungkinan akan dipanggil kembali oleh penyidik KPK

"Kalau pemanggilan saudara HK, yang bersangkutan akan dipanggil kembali," tambahnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal