Jumat, 20 September 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Penyediaan Air Minum Layak di Kaltim Lampaui Target Tahun 2022, PUPR Anggarkan Rp165 Miliar Bangun SPAM dan IPA

Rabu, 13 Juli 2022 19:22

DIWAWANCARA : Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

VONIS.ID -  Kepala Dinas PUPR Kaltim, juga selaku Ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan saat ini penyediaan air minum layak perpipaan di Kaltim telah mencapai 70 persen.

Capaian tersebut telah melewati target 2022 yang ditetapkan sebesar 68,53 persen.

Meski demikian, Aji Firnanda mengatakan capaian air minum layak Bumi Mulawarman masih dibawah capaian nasional.

Pasalnya saat ini capaian akses air minum layak Indonesia sudah mencapai 88 persen.

"Terlanpaui air minum itu, tapi masih dibawah nasional. Karena Kaltim lokasinya tersebar," kata Aji Firnanda, Rabu (13/7/2022).

Aji Firnanda pun membeberkan kendala capaian air minum Kaltim masih di bawah nasional.

"Kita yang belum bisa jangkau itu pedesaan-pedesaan, yang jauh-jauh. Kalau nasional kebanyakan perkotaan kan," lanjutnya.

Bukan hanya itu, Pemprov Kaltim juga terkendala kewenangan. Dipaparkan Aji Firnanda, pihaknya memiliki kewenangan regional.

"Kewenangan provinsi hanya regional, antar kabupaten/kota, misal perbatasan Kutim dan Berau, kita masuk ditengah-tengahnya, kalau kita masuk di situ tidak ada penduduk. Kendala lain sumber air baku tidak terkelompok," bebernya.

Pemprov Kaltim telah mengambil langkah melakukan intervensi ke kewenangan kabupaten/kota.

Intervensi yang dilakukan seperti pembangunan IPA Cendana dan Bengkuring Samarinda, kami intervensi melalui kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota

Selain itu, pada 2022 ini Kaltim menganggarkan Rp165 miliar untuk pembangunan SPAM dan IPA di beberapa kabupaten/kota.

"2022 itu ada Rp165 miliar, pembangunan di Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, Kutai Barat, Kukar. Pembangunan SPAM, ada pipa dan IPA," tegasnya. (ADV / Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal