Minggu, 29 September 2024

Berita Nasional Trending

Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Sebagai Kode Agar Harun Masiku Bersembunyi

Kamis, 20 Juni 2024 8:29

Harun Masiku yang hingga saat ini masih diburu KPK (HO)

VONIS.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M Praswad Nugraha menyebut, pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seakan menjadi kode bagi eks kader PDI-P Harun Masiku agar menyembunyikan dirinya. 

Alex merupakan Wakil Ketua KPK yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui keberadaan Harun yang saat ini buron dan berharap akan ditangkap dalam tujuh hari. 

"Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," ucap Praswad Nugraha.

Menurut Praswad, pernyataan Alex saat menjawab pertanyaan media massa itu justru menghalang-halangi proses pencarian Harun. 

Penyidik yang sudah bersusah payah mengidentifikasi keberadaan Harun menjadi terhambat karena ia mengumumkan ke publik. 

"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," terangnya.

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK itu menilai, pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun.

Menurut dia, Harun tidak akan ditangkap selama pimpinan KPK belum diganti. 

Saat dimintai tanggapan terkait persoalan itu, Alex mengatakan dirinya tidak mengungkap Harun tengah bersembunyi di tempat tertentu. 

"Tapi kalau yang bersangkutan mobile justru memudahkan pelacakan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebagaimana diketahui, Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. 

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. 

Harun hingga kini masih berstatus buron dan masuk DPO. 

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). 

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal