VONIS.ID - DPRD Samarinda menyoroti rencana penutupan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian mahakam, Jalan Gajah Mada (depan kantor Gubernur Kaltim) oleh Pemkot Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah meminta agar pemkot tidak menutup mata atas kelangsungan hidup para pedagang.
"Dengan surat ini kita tidak bisa juga tidak melaksanakan tapi pemerintah juga kan tidak bisa menutup mata dengan para pelaku UMKM ini," kata Laila sapaanya saat dikonfirmasi awak media hari Kamis (22/9/2022).
Diketahui, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda merilis surat nomor 660/2916/012.02 perihal penutupan usaha yang beraktifitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Terkait hal terseut, Laila meminta agar Pemkot Samarinda mengerti keresahan para PKL.
Menurutnya, bila Tepian Mahakam dijadikan RTH secara pemenuh, sebaiknya dapat menyediakan tempat alternatif bagi PKL tersebut.
"Berikan lah mereka solusi tempat dimana mereka boleh berdagang yang tidak melanggar dari aturan atau dari perda yang ada di kota Samarinda. Artinya ya perlu duduk bersama seperti itu," sarannya.
Dia lantas mengatakan pihaknya siap menerima permintaan hearing dari para PKL tersebut.
Namun sebelum itu ia mengatakan akan memanggil OPD untuk membicarakan solusi terbaik bagi PKL.
Setidaknya ia akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
"Kami berpihak kepada pelaku UMKM, berpihaknya dalam posisi adalah mereka harus di carikan solusi atau mereka dicarikan tempat baru untuk buka usaha, jadi tidak dimatikan usaha mereka mengais rezeki," pungkasnya.
(Advertorial)