Senin, 23 Desember 2024

Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati, Buntut Penerapan Darurat Militer

Rabu, 11 Desember 2024 19:11

Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (IST)

VONIS.ID - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, buntut dari penerapan darurat militer beberapa waktu lalu.

Ancaman hukuman berat terhadap Presiden Korsel itu karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dari drama darurat militer oleh pengadilan Korsel.

Dalam konferensi pers yang dihelat pada Minggu (8/12/2024) kemarin, kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa pihaknya kini memulai penyelidikan setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

"Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," kata Park.

Dari pengaduan tersebut, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal