VONIS.ID - Pria bernama RB yang memasuki usia paruh baya harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan, ulah pria 45 tahun tersebut terbukti melakukan aksi pencurian 18 tabung gas elpiji dengan membobol sebuah toko pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
Toko yang dibobol RB berada di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Sehari setelah kejadian, dirinya pun diamankan petugas kepolisian tepat pada Kamis (5/1/2023).
Pengungkapan itu berawal saat korban baru terbangun dari tidurnya, dan hendak membuka usah toko miliknya. Namun, korban terkejut saat mendapat jendela toko tersebut sudah terbuka.
"Si korban langsung mengecek seluruh barang yang ada di tokonya. Dan benar adanya, 18 gas LPG miliknya telah hilang," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, Sabtu (14/1/2023).
Akibatnya, korban pun mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.240.000,- dan langsung melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib.
Kemudian, dari hasil laporan korban unit reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap RB.
"Dari hasil penyelidikan, anggota pun akhirnya mengantongi identitas pelaku (RB). Yang ternyata pelaku tinggal di gang yang sama dengan korban," ucap Ary Fadly.
Tak hanya itu, saat diamankan di kediamannya RB pun sempat tidak terima. Namun, usai ditunjukkan beberapa barang bukti akhirnya pelaku pun menyerah.
"Akhirnya kami mengamankan barang bukti berupa gas LPG 3 Kilogram sebanyak 15 buah," imbuhnya.
Kini, RB pun telah ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang dan dijerat pasal 363 KUHP tentabg pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara sekitar 5 tahun.
(redaksi)