VONIS.ID - Penyelesaian proyek pembangunan Teras Samarinda molor dari target.
Hal ini menjadi sorotan DPRD Samarinda.
Pemkot Samarinda diminta mengevaluasi kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek Teras Samarinda.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.
Diketahui, proyek pembangunan Teras Samarinda mengalami keterlambatan.
Proyek ini, di segmen satu, seharusnya selesai pada akhir 2023 lalu.
Anhar menegaskan seharusnya pihak kontraktor bertanggung jawab atas proyek pembangunan Teras Samarinda yang saat ini penyelesaiannya belum mencapai target.
"Kalau memang proyeknya terlalu lama molor diblacklist aja kontraktornya tidak usah dipakai lagi ke depannya. Pemkot Samarinda harusnya mengevaluasi kinerja kontraktor," tegas Anhar.
Ia meminta manajemen kontraktor untuk merancang pelaksaan pekerjaan secara matang.
Karena menurutnya, keterlambatan proyek bukan disebabkan oleh keterbatasan waktu, anggaran, atau sumber daya, tetapi lebih kepada kurangnya manajemen dan pelaksanaan yang matang.
"Desain, penyesuaian cuaca, konstruksi, dan sebagainya, semuanya sudah ada metodenya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk keterlambatan proyek," jelasnya.
Bukan hanya Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya yaitu Guntur, juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek Teras Samarinda tersebut.
Menurut Guntur, sesuai aturan yang berlaku terdapat toleransi keterlambatan hingga 55 hari kerja, namun jika melebihi batas tersebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut berisiko di-blacklist.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional, karena itu saya sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menggunakan perusahaan tersebut lagi,” ungkapnya. (Advertorial)