Kamis, 19 September 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Raih Penghargaan ANRI, Pemkab Kukar Resmi jadi Pemda dengan Kinerja Terbaik di Kaltim

Rabu, 29 Mei 2024 20:7

Sekda Kukar, Sunggono menerima penghargaan dari ANRI, Pemkab Kukar resmi menjadi Pemda dengan kinerja pengarsipan terbaik di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

VONIS.ID - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (29/5/2024).

Penghargaan ini, resmi menobatkan Pemkab Kukar sebagai Pemda dengan kinerja terbaik di Provinsi Kalimantan Timur dengan kategori kategori 'BB' (Sangat Baik) berdasarkan pengawasan Kearsipan Tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menerima penghargaan tersebut sembari mengapresiasi lembaga kearsipan Nasional yang telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pengumpul Arsip terbaik.

Sunggono mengakui, penghargaan ini adalah pencapaian yang perlu diacungi jempol khusunya kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar yang mampu memfungsikan Arsip dikalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya mengapresiasi atas semangat Diarpus Kukar untuk menggandeng OPD dalam pengarsipan sehingga memiliki perhatian dalam pengelolaan Arsip," kata Sunggono.

Pencapaian ini, kata Sunggono harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen di lingkungan Pemkab Kukar untuk lebih peduli pada pengelolaan arsip.

Tantangan ke depan, Sunggono berharap prestasi Pemkab Kukar meningkat dengan predikat memuaskan.

"Yang terpenting sebenarnya bukan hanya nilai tetapi bagaimana memiliki kesadaran kolektif bahwa arsip itu merupakan aset penting yang harus dijaga baik itu arsip di masa lalu maupun di masa yang akan datang," ucap Sunggono.

Hingga kini, sudah banyak yang dilakukan di Pemkab Kukar dalam pengelolaan Arsip salah satunya adalah memberikan insentif dan anggaran khusus sebesar Rp300 juta per OPD untuk penanganan arsip.

Menurut Sunggono, hal seperti itu belum dilakukan daerah lain dalam kepentingan pengelolaan arsip.

Selain itu, Sunggono menerangkan bahwa ke depan urusan pengarsipan akan menjadi tolak ukur kinerja OPD.

Sunggono mengatakan, dalam perjanjian kerjan Kepala OPD, pengarsipan menjadi salah satu penilaian kinerja.

"Pengarsipan juga akan menjadi bagian Efiden dalam menentukan besaran tunjangan tambahan yang akan diterima ASN," ujarnya.

Sunggono berharap semua usaha pengarsipan ini menunjukkan upaya yang efektif agar semua bisa lebih baik terhadap arsip.

(REDAKSI)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal