VONIS.ID, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengikuti rapat membahas pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/7/2022) kemarin.
Hal tersebut disampaikan orang nomor dua Benua Etam ini saat ditemui wartawan di Lantai 3 Ballroom Hotel Harris, jalan Untung Suropati, Selasa (19/7/2022).
"Nggak ada bahas soal jaminan reklamasi (jamrek), secara umum jalan saja kalau jamrek itu.
Hanya saja, jalannya itu ada yang sempurna. Dan, ada yang tidak sempurna," ucapnya ketika disinggung apakah pembahasan bersama KPK terkait soal jamrek.
Akan tetapi lanjut Hadi Mulyadi, rapat ini terkait integritas antara pedoman teknis penyusunan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RPWP3K).
"Jadi dalam rapat itu kita bahas masalah data-data kehutanan, kelautan, izin sawit dan lainnya," jelasnya.
Dari semua pembahasan bersama Koordinator Harian Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati itu kata Hadi, Kaltim relatif tidak ada masalah.
"Dari semua pembahasan, relatif tidak ada masalah. Kecuali satu kabupaten yang data perizinannya tidak memenuhi syarat, yaitu Penajam Paser Utara (PPU)," bebernya.
Pria kelahiran Samarinda itu pun menegaskan bahwa hari ini pihak KPK bertandang ke PPU melakukan pertemuan dengan Bupati untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kemarin memang ada sedikit catatan untuk PPU. Kalau sudah selesai, maka selesai semua. Karena kita ingin menjadi piloting untuk project atau program one map one data," pungkasnya.
Adapun lima provinsi yang mengikuti project atau program one map one data yakni Riau, Sulawesi Barat, Kaltim, Kalimantan Tengah dan Papua.
"Jadi kelima provinsi ini menjadi piloting pembuatan one map one data. Nah, agar sempurna. Makanya dibahas dalam rapat ini, khususnya data kehutanan yang terkait dengan izin sawit, izin batubara dan sebagainya," tegasnya. (MU/ADV/Diskominfo Kaltim)