VONIS.ID, NUNUKAN - Seorang duda berusia 34 tahun dengan inisial SP atau Irpan di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah merekam tetangganya, bernama B yang berusia 20 tahun, sedang mandi.
Polisi berhasil menyita 6 video yang menampilkan korban dalam kondisi mandi dari ponsel pelaku.
Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Basara, menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku adalah tetangga, meskipun korban tidak mengenal pelaku secara pribadi, karena rumah pelaku terletak di belakang kamar mandi korban.
"Kejadian perekaman ini terjadi di Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan. SP terbukti melakukan perekaman dua kali, yakni pada 29 Agustus dan 4 September 2023," terang Kapolsek Basara, Senin (11/9/2023).
Basara menjelaskan bahwa saat akan merekam korban, SP mencari tahu kapan korban mandi dengan mendengarkan suara gemericik air dari kamar mandi korban.
Setelah mengetahui saat yang tepat, SP menuju ventilasi yang terhubung dengan kamar mandi korban.
"Dalam hal ini, setiap kali seorang perempuan mandi, suaranya kedengaran di rumah pelaku. Jadi, ketika korban mandi, pelaku mendengar suaranya dari rumahnya. Kemudian, pelaku pergi ke ventilasi yang terhubung ke kamar mandi dan menggunakan ponselnya untuk mengintip, karena jika melihat langsung, pelaku akan terlihat oleh korban," ungkapnya.
Aksi SP terbongkar ketika korban tanpa sengaja melihat ventilasi kamar mandinya saat sedang berkumur-kumur. Saat itulah, korban melihat kamera ponsel yang diarahkan ke arah ventilasi.
"Awalnya, korban tidak menyadari, tetapi pada kesempatan kedua, ketika korban sedang mandi dan berkumur-kumur, korban melihat ke atas dan melihat kamera ponsel. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan ibunya yang berada di luar," jelasnya.
Korban yang tidak menerima tindakan tidak senonoh tetangganya itu segera melaporkan insiden ini ke Polsek Nunukan. Polisi segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
"Karena pelaku adalah warga setempat yang dicurigai, anggota polisi segera menyelidiki dan menemukan orang yang tinggal di belakang rumah korban. Saat pelaku diamankan, anggota polisi menemukan 6 video korban di ponsel pelaku," kata Basara.
SP mengakui kepada polisi bahwa dia nekat merekam korban karena tertarik pada korban yang masih muda, terutama karena dia sendiri telah menjadi duda selama 3 tahun.
"Pelaku mengaku bahwa dia melakukan tindakan tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya, terutama setelah sering melihat korban di sekitar tempat tinggalnya. Hal ini membuatnya ingin mengintip dan merekam korban saat sedang mandi," ujar Basara. (tim redaksi)