Jumat, 22 November 2024

Ringankan Beban Masyarakat, Dinas Sosial Kaltim Beri Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Loajanan Ilir

Sabtu, 13 Juli 2024 15:54

Dinas Sosial Kaltim beri bantuan logistik untuk korban kebakaran di Loajanan Ilir/Diskominfo Kaltim

VONIS.ID -  Pada 10 Juli 2024 lalu, terjadi kebakaran di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Harapan RT 20, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loajanan Ilir.

Kebakaran tersebut jadi perhatian Pemprov Kaltim.

Melalui Dinas Sosial, Pemprov Kaltim salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di kawasan tersebut beberapa waktu yang lalu.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi, dibantu oleh TAGANA Samarinda dan Kampung Siaga Bencana (KSB) Barito Loa Janan Ilir.

“Kita langsung turun setelah mendapat laporan valid terkait kejadian kebakaran lengkap beserta jumlah korban dan identifikasi kebutuhan yang dilakukan teman-teman di lapangan,” ujar Rasyidi.

Bantuan logistik yang disalurkan terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 1 kg, kornet 189 gr/kaleng, kue kaleng 450 gr/kaleng, mie instan dos, minyak goreng 1 liter, dan susu kental manis 370 gr sebanyak 40 paket.

Selain itu, juga disalurkan bantuan logistik APBN yang ada di Gudang Dinas Sosial Kaltim berupa sandang bayi 2023 sebanyak 4 paket, kasur 2023 sebanyak 40 lembar, selimut 2023 sebanyak 40 lembar, dan kid ware 2023 sebanyak 4 paket.

Menurut Rasyidi, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial hadir menyalurkan bantuan sesuai dengan amanat Permensos No 9 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Dasar pada Pelayanan Minimal Bidang Sosial di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pada pasal 10 disebutkan bahwa Provinsi memiliki kewenangan menyediakan bantuan logistik bagi korban bencana antara 51 – 100 orang, baik berupa pemenuhan kebutuhan dasar permakanan, sandang, tempat pengungsian, penanganan khusus kelompok rentan, dan layanan dukungan psikososial sesuai pasal 15 ayat 2.

"Apabila bantuan tidak diberikan, dikhawatirkan korban bencana tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya karena tidak memiliki kemampuan secara mandiri akibat menjadi korban bencana,” kata Rasyidi.

Diketahui, kebakaran terjadi pada 10 Juli 2024 pukul 04.50 Wita.

Api melalap setidaknya 2 rumah bangsalan dengan total 83 pintu, menyebabkan 39 KK dan 76 jiwa terdampak.

Dari total 76 jiwa tersebut, terdapat 4 balita, 3 anak, dan 1 lansia. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal