Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Sekda Kukar Jelaskan Alasan WP Jonggon, Sangasanga–muara Jawa, Butuh Pembiayaan dari APBN

Kamis, 21 Maret 2024 19:57

Sekda Kukar Sunggono, ketika mengikuti Rakor Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di hotel Grand Sheraton Jakarta, Rabu (20/3/2024).

VONIS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menjelaskan pembangunan Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga–Muara Jawa perlu pembiayaan yang bersumber dari APBN.

Hal itu diungkapkan Sunggono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di hotel Grand Sheraton Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Sunggono menjelaskan, WP Jonggon merupakan sentra pertanian yang dilayani oleh perkotaan Loa Kulu (sebagai PKL) di arah timur, dan perkotaan Kota Bangun (sebagai PPK) di arah barat.

Sedangkan dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), WP Jonggon dihubungkan oleh jalan Lokal Primer dengan wilayah terdekatnya yaitu WP IKN Utara.

Menurut Sunggono, jarak dari pusat WP Jonggon ke Tenggarong (ibukota Kukar) sekitar 67 km.

Adapun jarak ke Kota Samarinda sekitar 94 km, sedangkan ke kawasan IKN terdekat (WP IKN Utara) yaitu WP IKN Utara.

Sementara itu untuk WP Koridor Sangasanga–Muara Jawa, WP Sanga Sanga sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) berfungsi melayani kawasan sekitarnya.

Kawasan perkotaan terdekat dengan WP Sanga-sanga antara lain PPK Anggana dan PPK Loa Janan. Sedangkan dengan Kawasan IKN, WP Sanga sanga dihubungkan oleh jalan Kolektor Primer dengan wilayah terdekatnya yaitu WP Muara Jawa.

WP Sanga Sanga juga langsung terhubung oleh jaringan jalan kolektor primer dengan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda.

Tujuan penataan WP Sanga Sanga – Muara Jawa yaitu untuk mewujudkan daerah mitra IKN yang handal berbasis pengembangan Agroindustri, pariwisata, perdagangan dan jasa yang Tangguh Dan Berkelanjutan.

"Sebagai Daerah Mitra IKN Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kami mengharapkan adanya program Pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber – sumber lainnya yang tertuang dalam Indikasi Program pada RDTR Mitra IKN di Kawasan Perkotaan Jonggon dan Koridor Sanga Sanga – Muara Jawa," jelasnya..

Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan pasal 5 dalam Perda RTRW Kab. Kukar No. 7 Tahun 2023, yaitu : Mewujudkan daerah mitra ibukota Negara (IKN) yang handal dan pemerataan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah daerah, berbasis kawasan andalan dengan mengembangkan sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan dan jasa berwawasan lingkungan.

"Tujuan dari penataan WP Jonggon ini untuk mewujudkan WP Jonggon sebagai Mitra IKN Berbasis Agro Industri dan Kawasan Pendidikan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan," kata Sunggono.

Kabupaten Kutai Kartanegara adalah wilayah penyangga / mitra IKN.

Sunggono berharap wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR juga dapat menjadi prioritas percepatan dari Kementerian ATR/BPN dan ditetapkan menjadi Perkada.

Hal ini tentunya akan mempercepat Iklim Investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara

Dalam kesempatan tersebut juga membahas WP Perkotaan Tiru Kabupaten Seram Bagian Barat.

Rakor dihadiri pejabat Tenaga Ahli Utama Penata Ruang ATR/BPN Abdul Kamarzuki, Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra Ansanudin, dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Sunggono turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas PU Wiyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Slamet Hadiraharja, perwakilan OPD terkait

(adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal