Jumat, 15 November 2024

Sempat Menghilang, Paman Birin Mendadak Muncul Pimpin Apel Pegawai Pemprov

Senin, 11 November 2024 18:17

Paman Birin terlihat memimpin apel pegawai Pemprov Kalsel setelah lama hilang dari OTT KPK. (IST)

VONIS.ID - Meski sempat dikabarkan menghilang beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbiri Noor atau Paman Birin akhirnya kembali terlihat pada Senin (11/11/2024).

Kemunculan Paman Birin ini bertepatan saat dirinya memimpin apel pegawai jajaran Pemprov Kalsel di Banjarbaru. Paman Birin tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap.

Dalam sambutannya, Paman Birin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati Pemprov Kalsel selama ini dirinya ada di Banua.

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ucap Paman Birin.

Sahbirin juga berpesan kepada peserta apel agar tetap bekerja dengan penuh semangat.

Dia juga meminta jajarannya menyelesaikan target pekerjaannya serta turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ujarnya di akhir pidato.

Setelah memimpin apel selesai, Paman Birin lantas mulai mendatangi para pegawai dan mulai bersalaman satu per satu, hingga akhirnya meninggalkan lokasi apel.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyebut kalau Paman Birin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024 lalu.

Bahkan disebutkan oleh lembaga antirasuah itu, kalau sejak saat penggeledahan Paman Birin tak pernah lagi terlihat berkantor.

"SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Hal itu disampaikan pihak KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin. Budi mengatakan Sahbirin juga tidak terlihat di kantornya, padahal dia masih berstatus sebagai Gubernur Kalsel.

"Sampai saat ini SHB tidak dalam status tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," terangnya.

Lanjut dikatakan, Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun keberadaannya tak kunjung diketahui meski KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel.

Penetapan tersangka dilakukan KPK seusai dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).

Total, ada tujuh tersangka yang diumumkan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan KPK dalam kasus ini ;
1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi ;
1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal