VONIS.ID - Maraknya aktivitas juru parkir liar di Samarinda, Kalimantan Timur tentu berimbas besar bagi pendapatan daerah.
Potensi kerugian daerah itu tentunya tak lepas dari sorotan para legislatif di gedung DPRD Samarinda.
Seperti yang dikatakan Fuad Fakhruddin Ketua Komisi II DRPD Samarinda bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fuad mengatakan bahwa aparat pemerintah kota seperti petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Samarinda mampu melakukan tindakan tegas untuk mengantisipasi kerugian daerah.
Maka dari itu ia mendorong petugas yang berada di lapangan setiap harinya bisa betul-betul menjalankan tugasnya jika menemukan praktik jukir liar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Pasar Pagi yang beberapa kali menjadi sasaran penertiban.
"Ini kan sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan. Jadi harus dilakukan penanganan antisipasi dengan serius," tuturnya, Jum'at (25/3/2022).
Praktik jukir liar yang terus berulang di sejumlah kawasan di Samarinda juga disorot Politisi Partai Gerindra itu, meskipun sudah berkali-kali ditertibkan oleh aparat gabungan baik dari Dishub, Satpol PP, hingga Korps Bhayangkara.
Kendati demikian, pasalnya praktek jukir liar tetap saja masih bisa ditemui meski telah berulang kali ditertibkan. Oleh karena itu, patut diduga praktek ilegal itu dilatarbelakangi oleh oknum tertentu.
"Karena bisa kita lihat, setiap kali pemkot melakukan penertiban beberapa hari kemudian oknum jukir liar kembali beroperasi di tempat itu," imbuhnya.
Fuad pun mendorong agar legalitas aparat untuk melakukan penertiban tidak boleh kalah dari oknum yang mendekeng jukir liar.
Selain penertiban, lanjutnya, salah satu cara terbaik yakni dengan mempercepat pelaksanaan E-Parking di seluruh titik parkir di Kota Samarinda.
"Kita dukung rencana Pemkot untuk parkir digital, kalau pembayaran (parkir) masih tetap manual sampai kapanpun retribusi parkir tidak akan bisa maksimal," pungkasnya.
(advertorial)