VONIS.ID - Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menyoroti maraknya pemetaan lahan ilegal.
Terlebih berdasarkan laporan masyarakat, pemetaan lahan biasanya berujung dengan pertambangan batu bara ilegal.
Ia pun mengimbau agar semua pihak yang berhubungan dengan pemetaan lahan segara mengurus izin secara resmi, sehingga memiliki payung hukum dalam mengelola lahannya.
"Saya harap masyarakat kota Samarinda ataupun pihak lain segera mengurus perizinan sebelum melakukan pemetaan lahan," kata Subandi hari Sabtu (26/11/2022) saat diwawancarai awak media.
Ia menilai dampak dari pemetaan lahan akan merugikan masyarakat banyak, salah satunya limbah dan banjir ketika curah hujan tinggi terjadi.
"Makanya tidak heran ketika hujan sebentar saja bisa mengakibatkan banjir terjadi di mana-mana. Ini kan dapat merugikan masyarakat, apalagi yang berada di sekitaran lahan tambang," imbuhnya.
Subandi mendorong izin atau amdal dari pemetaan lahan tersebut, tentunya dengan begitu mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Mengantongi izin resmi juga salah satu membantu pemerintah, mudah ketika melakukan kroscek di lapangan. Saya harap segera izin itu diurus, jangan nanti ada temuan baru mengurus izin," harapnya.
(advertorial)