"Kemudian saat mobil dalam penguasaan Bambang datanglah pihak leasing yang ingin menarik mobil tersebut. Kedua pihak sempat cekcok dan dilakukan mediasi di kantor polisi, hingga akhirnya mobil diserahkan ke pihak leasing," tambahnya.
Kendati mobil diserahkan kepada pihak leasing, Bambang rupanya tak menyerahkan kunci serep dan STNK Fortuner tersebut.
"Dari pihak leasing, mobil itu kemudian dilelang dan berhasil dimenangkan seseorang bernama Jani. Dari tangan Jani mobil Fortuner kembali dijual kepada korban, yakni Andika Trionata yang memberikan laporan pencurian kepada kami," ulasnya.
Saat berada di tangan Andika Trionata (33) itulah Bambang bersama rekannya, Andi Irwanto (32) mencuri mobil Fortuner tersebut.
Kata Fahrudi, sesaat sebelum kejadian Bambang dan Andi yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander Cross KT 1440 OH melihat Fortuner milik korban.
Kemudian keduanya langsung membuntuti mobil Fortuner itu hingga mengarah ke parkiran Masjid Nurul Mu'minin di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.