Senin, 7 Oktober 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Tak Ikut Tes Narkoba, Staf di Sekretariat DPRD Samarinda Bakal Disanksi

Selasa, 15 Februari 2022 23:7

WAWANCARA - Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto/ Foto: IST

VONIS.IDPada Senin (14/2/2022), Sekretariat DPRD Samarinda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda lakukan tes narkoba.

Tes narkoba itu pun diwajibkan untuk diikuti seluruh staf sekretariat DPRD Samarinda, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto sebut tes narkoba itu dilakukan untuk upaya pencegahan. 

Disampaikan ada sedikitnya 17 pejabat struktural termasuk dirinya, serta 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba.

"Jumlahnya itu," ujarnya. 

Tes narkoba ini pun dirasa penting. 

Agus Tri Susanto bahkan sampaikan ada sanksi yang diberikan kepada staf yang tak ikuti tes narkoba itu. 

Sanksinya adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS ditahan sementara waktu. Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.

“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda," katanya. 

(advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal