Sabtu, 23 November 2024

Berita Nasional Trending

Tak Kunjung Tertangkap, Harun Masiku Dianggap Sudah Meninggal Dunia

Kamis, 4 Januari 2024 10:7

ILUSTRASI - Politikus PDIP, Harun Masiku buronan KPK. (Vonis.id)

VONIS.ID - Sudah hampir 4 tahun tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sampai saat ini keberadaan Harun masih belum diketahui. 

Dia sempat dilaporkan terdeteksi di Malaysia, tetapi tidak ada yang bisa mengkonfirmasi hal itu. 

Di sisi lain, Masiku dinilai cukup sulit bisa bertahan dalam waktu lama saat pelarian jika tidak ada pihak yang masih terus membantunya sampai saat ini. 

Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, sebaiknya penyidik mencari tahu siapa penyuplai dana buat memenuhi kebutuhan Harun Masiku selama dalam masa pelarian. 

Yudi mengatakan, Masiku tidak mungkin akan mudah berpindah tempat dan bertahan hidup selama pelarian karena tidak memiliki pekerjaan tetap. 

"Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," ucap Yudi Purnomo Harahap, dikutip dari Kompas.com.

Yudi menyarankan supaya penyidik KPK mulai mendalami orang-orang dekat eks caleg PDI Perjuangan itu. 

Yudi meyakini ada pihak-pihak yang masih membantu Harun Masiku dalam pelarian. 

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 silam. 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. 

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan justru tidak diketahui keberadaannya. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDI-P pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDI-P, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Sosoknya tertangkap kamera CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK memastikan masih terus memburu Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK tetap berkomitmen mencari dan menangkap Harun Masiku.

Bahkan, beberapa waktu lalu KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023). 

“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, hingga saat ini, KPK belum pernah mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia. 

Hal ini disampaikan Ali menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia. 

Boyamin sebelumnya menilai, Harun Masiku tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan. 

Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya. 

Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup. 

Boyamin meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK

"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," tutur Boyamin Saiman. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal