VONIS.ID - Tambang ilegal makin marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) terlebih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini yang mengundang perhatian Bupati Kukar Edi Damansyah.
Edi Damansyah mengingatkan kepada camat di wilayah Kukar untuk tidak ikut mendukung aktivitas tersebut.
Pasalnya, aktivitas tambang ilegal ini kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Edi sapaan akrabnya mencontohkan peristiwa yang terjadi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, saat warga mencoba menghadang truk angkutan batu bara ilegal yang melalui jalan umum.
Konflik tersebut terindikasi melibatkan preman untuk melawan warga.
Hal tersebut disampaikan Edi saat berpidato dalam acara Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan Periode 2021–2026, di Pendopo Bupati, Kamis (28/10).
Bahkan Bupati Kukar tersebut mengancam akan mencopot camat yang terlibat mendukung penambangan ilegal di wilayahnya.
Hal itu merupakan komitmen Pemkab Kukar dalam melawan eksploitasi tambang batu bara yang tidak berizin.
“Kalau ada camat terlibat, akan saya copot,” tuturnya.
Ia juga mengimbau Pemkab Kukar agar eksploitasi batu bara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami memperingatkan di jajaran kami jangan terlibat di situ (tambang Ilegal),” pungkasnya. (redaksi)