Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Trending

Temuan MUI di Ponpes Al Zaytun, Penyimpangan, Kriminal dan Masalah Akhlak

Rabu, 21 Juni 2023 17:48

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. (ist)

VONIS.ID - Fakta-fakta baru terus bermunculan mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.

Adapun temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu. 

"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," tutur Utang Ranuwijaya.

Namun, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam. 

Dia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun. 

Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. 

Dia hanya menyebut MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. 

Karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun. 

Selain itu, MUI Pusat bekerja sama dengan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut persoalan Al-Zaytun.

Sejumlah kontroversi terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al-Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," sebut Ridwan Kamil.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal