VONIS.ID - Terjadi di Tabang, Kutai Kartanegara, seorang pemuda berinisial AP (21) dipasung oleh kedua orang tuanya sendiri.
Dipasungnya AP itu terjadi selama tiga tahun lamanya, atau sejak Oktober 2019 lalu.
Terkait itu, kepolisian pun mengambil langkah.
Pada Selasa (15/11/2022), kepolisian melakukan penyelamatan kepada AP.
Kapolsek Tabang Iptu Joko Sulaksono membenarkan perihal evakuasi tersebut.
Ia mengatakan pemuda tersebut dipasung oleh orangtuanya lantaran mengalami disperitas mental.
“Betul, anak itu mengalami disperitas mental, jadi kami lakukan penyelamatan anak yang dipasung tersebut,” katanya kepada awak media pada Rabu (16/11/2022).
Joko mengatakan AP sengaja dipasung oleh orangtuanya lantaran melihat perubahan tingkah laku AP yang sering mandi dan jalan tak tentu arah.
AP bahkan berkomunikasi terbatas sesuai keinginannya. Karena khawatir mengganggu warga, akhirnya orangtuanya memutuskan untuk mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya yang berada di Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang, Kukar.
“Karena orangtuanya masih berpikir primitif jadi dia melakukan tindakan yang berlawanan hukum. Sehingga oleh Bhabinkamtibmas dengan tim kesehatan kita melakukan kegiatan membuka rumah pemasungan anak tersebut dan perawatan, serta pemahaman kepada orang tuanya yang tidak mengerti aturan tersebut,” jelasnya.
AP saat ini dalam kondisi sehat dan telah dikembalikan ke rumah utama untuk mendapat perawatan dari tenaga kesehatan. Tentunya tetap dengan pengawasan dari pihak kepolisian. Orangtua AP pun akan diberi bimbingan edukasi, baik dari segi hukum dan pemahaman kesehatan.
“Kami tak menerapkan proses hukum, kami bantu berikan edukasi, termasuk ke semua warga di desa ini,” ungkapnya.
(redaksi)