Jumat, 22 November 2024

Ibu Kota Negara

Timsel Umumkan Hasil Administrasi Jabatan Kabiro Otorita IKN, Selanjutnya Tes Penulisan Makalah

Selasa, 13 Desember 2022 23:31

IKN - Presiden Jokowi melakukan prosesi penyatuan air dan tanah di Titik Nol, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang di bawa oleh masing-masing Gubernur (biro Setpres)

VONIS.ID - Tim seleksi umumkan hasil seleksi administrasi jabatan Kepala Biro/Direktur di Otorita IKN, pada Selasa (13/12/2022).

Diketahui, terdapat 25 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur yang dibuka untuk pelamar di Otorita IKN.

"Terdapat 27 posisi jabatan yang dibuka. Namun, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, terdapat 2 jabatan dengan hanya 1 pelamar yang memenuhi syarat yaitu untuk Jabatan Direktur Data dan Kecerdasan Buatan dan Jabatan Direktur Pendanaan, maka kedua jabatan tersebut tidak dapat diikutsertakan pada tahapan seleksi terbuka selanjutnya," kata Sidik Pramono, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 1106 pelamar yang masuk, dinyatakan hanya 151 pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi

"Pelamar yang memenuhi persyaratan terdiri dari 101 pelamar PNS dan 50 pelamar non-PNS," jabarnya.

Pihak Otorita IKN memberikan apresiasi kepada seluruh pelamar yang telah mengirimkan lamarannya ke Otorita IKN karena begitu tingginya minat para putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam sejarah pembangunan IKN Nusantara

Meski demikian, panitia seleksi harus tetap melakukan seleksi sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

"Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 14.00 WIB," tegasnya.

"Terkait nama pelamar yang lolos, ketentuan dan tata cara seleksi penulisan makalah dapat melihat di pengumuman yang diunggah pada website dan media sosial resmi IKN," pungkasnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal