Jumat, 20 September 2024

Update Terkini

Tindak Lanjut Tinjauan Konsesi Tambang, DPRD Samarinda Segera Bentuk Pansus Penanganan Banjir

Kamis, 11 November 2021 18:57

PANSUS BANJIR - Salah satu konsesi pertambangan yang diduga ilegal di Samarinda masih terus didata para DPRD Samarinda dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Menjawab polemik masyarakat yang selalu menderita akibat banjir ketika hujan melanda, dan diduga merupakan dampak aktivitas pertambangan yang semakin marak dijawab DPRD Samarinda dengan melakukan tinjauan lapangan beberapa waktu lalu. 

Namun agenda para perwakilan rakyat ini nantinya tidak akan berhenti sampai disitu.

Sebab menurut Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani para legislatif akan menseriusinya dengan pembentukan pantia khusus (Pansus). 

"Pansus nantinya juga akan dibuat. Tapi setelah kami tinjauan ke perumahan. Karena kaitannya dengan lingkungan soal pembangunan perumahan dan pertambangan itu sejauh apa dampaknya terhadap banjir yang berulang di Samarinda," ucap Angkasa Jaya, Selasa (19/10/2021).


Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Samarinda beberapa kali melakukan kunjungan lapangan.

Lokasi yang disasar adalah lokasi perusahaan tambang batu bara di daerah Samarinda Utara.

Tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah perwakilan rakyat menghimpun data terkait penyebab banjir di Samarinda. 

Tidak hanya perusahaan tambang, para pengembang perumahan juga akan ditinjau oleh para anggota dewan.

Angkasa Jaya pasalnya tak menampik, jika besar atau keciknya aktivitas pembukaan lahan pasti akan menyumbang potensi banjir di Samarinda. 

Oleh karena itu, menurut Angkasa Jaya, kewenangan dalam upaya pencegahan dan pengelolaan aktivitas pengupasan lahan juga diserahkan kepasa pemerintah daerah.

"Harusnya ada kebijakan yang diberikan kepada pemerintah daerah," tekannya.

Masih kata Angkasa Jaya, jika nantinya regulasi pemerintah daerah tak kunjung diberi, maka Pansus adalah jawabannya.

Pansus ini nantinya akan dikukuhkan usai para anggota DPRD Samarinda menyelesaikan agenda reses, yang dijadwalkan 18-26 Oktober 2021.

Pihaknya akan mengkaji seluruh regulasi yang berkaitan mengenai dampak lingkungan terhadap banjir.

Termasuk, di antaranya Perda RTRW.

"Kalau sudah ada regulasinya, maka tinggal penekanan kontrol. Tapi kalau belum ada, maka timbulah Pansus yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah," katanya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal