Nahas saat melakukan pemeriksaan kedua pelaku, Aipda Kiswanto mendapatkan perlawanan.
Kedua pelaku dengan membabi buta memukul Aipda Kiswanto dengan tangan kosong.
"Pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka," ungkapnya.
Usai kejadian itu, Aipda Kiswanto langsung di larikan ke rumah sakit, namun dalam perawatan Kiswanto dinyatakan meninggal dunia.
Novy menerangkan saat ini kedua pelaku telah di amankan di Polres Paser.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui IN dan SA merupakan TO dari Polres Paser, dimana salah satu pelaku yakni IN diketahui mengkonsumsi 10 butir pil Dextro sebelum menganiaya Aipda Kiswanto.
"Para pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro," pungkasnya. (tim redaksi)